Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia harus tetap mampu menunjukkan jatidirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya di tengah-tengah pergaulan antarbangsa di dunia. Hal ini sangat penting disadari, sebab globalisasi yang demikian gencar merasuki sendi-sendi kehidupan bangsa dikhawatirkan akan menggerus jatidiri bangsa yang selama ini kita banggakan dan kita agung-agungkan. Bahasa Indonesia sebagai bagian jatidiri bangsa harus tetap menampakkan kesejatian dan wujud hakikinya di tengah-tengah kuatnya arus globalisasi.
Bahasa Indonesia dituntut untuk mampu menjadi bahasa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) seiring dengan pesatnya laju perkembangan industri dan Iptek. Ini artinya, bahasa Indonesia harus mampu menerjemahkan dan diterjemahkan oleh bahasa lain yang lebih dahulu menyentuh aspek industri dan Iptek. Persoalannya sekarang, mampukah bahasa Indonesia berdiri tegas di tengah-tengah tuntutan globalisasi, tetapi tetap sanggup mempertahankan jatidirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya.
Bahasa Indonesia dituntut untuk mampu menjadi bahasa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) seiring dengan pesatnya laju perkembangan industri dan Iptek. Ini artinya, bahasa Indonesia harus mampu menerjemahkan dan diterjemahkan oleh bahasa lain yang lebih dahulu menyentuh aspek industri dan Iptek. Persoalannya sekarang, mampukah bahasa Indonesia berdiri tegas di tengah-tengah tuntutan globalisasi, tetapi tetap sanggup mempertahankan jatidirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya.
Pandangan saya nasib bahasa indonesia khususnya di negri ini tidak sampai mehilangkan seutuhnya bahasa indonesia, dikarenakan jika saya liat misalnya saja India dan Malaysia. Kedua negara tersebut sudah jelas bahwa telah mengikrarkan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua mereka, akan tetapi tetap saja bahasa ibu mereka tidak sampai hilang degerus globalisasi. Mungkin kedepannya akan terus ada pergeseran atau percampuradukan bahasa indonesia dengan bahasa asing oleh para penggunanya tetapi tidak sampai mehilangkan sepenuhnya, karena masih banyak pula yang menggunakan bahasa daerah dibanding menggunakan bahasa Indonesia.
Sejarah pertumbuhan bangsa kita menunjukkan bahwa kita tidak mewarisi tradisi serta budaya yang ada kaitanya dengan bahasa Inggris. Dengan demikian, bahasa ini tidak pernah menjadi bahasa resmi, ataupun bahasa kedua di negara kita.
Peran pengguna bahasa indonesia hari ini sudah cukup memprihatinkan mulai dari banyak penemuan kata-kata baru secara informal atau para elit yang suka berbicara di media masa yang selalu mencampur bahasanya dengan bahasa asing. Kebanyakan pola pikir masyarakat kita yang berfikir hal tersebut lebih moderen dan asik untuk ditiru.
Kesimpulan saya mulai runtuhnya suatu bahasa bukan karena orangnya yang berubah tidak suka lagi kepada bahasanya atau ikut-ikutan tren luar negeri, namun hanya karena pola pikir dari para pengguna bahasa tersebut yang berubah. Oleh karena inti dari setiap bahasa adalah cara berpikir, maka saat cara berpikir berubah, dengan sendirinya bahasa pun berubah.
Berpulang kepada diri masing-masing apakah kita masih orang Indonesia yang suka menggunakan bahasa asli kita, atau lebih suka menjadi orang yg menggunakan bahasa asing tanpa menguasai bahasa asing itu sendiri dengan memadai. Atau kita adalah satu dari seribu orang yang fasih lisan serta tulisan dalam bahasa asing tetapi tetap suka kepada Bahasa Indonesia?
Di tangan kitalah nasib masa depan budaya dan Bahasa Indonesia. Masih ingatkah kepada Sumpah Pemuda?
Berpulang kepada diri masing-masing apakah kita masih orang Indonesia yang suka menggunakan bahasa asli kita, atau lebih suka menjadi orang yg menggunakan bahasa asing tanpa menguasai bahasa asing itu sendiri dengan memadai. Atau kita adalah satu dari seribu orang yang fasih lisan serta tulisan dalam bahasa asing tetapi tetap suka kepada Bahasa Indonesia?
Di tangan kitalah nasib masa depan budaya dan Bahasa Indonesia. Masih ingatkah kepada Sumpah Pemuda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar